WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selain menghadapi penyidikan di Polda Metro Jaya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan menjalani pemeriksaan oleh
Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewas KPK akan memeriksa Firli Bahuri selaku terlapor dugaan pelanggaran kode etik, setelah foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar luas.
“Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Kendati begitu, Haris menjelaskan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan di tahap akhir.
“(Pemeriksaan terhadap Firli) belum dijadwalkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Laporan itu mulai diusut oleh Dewas.
Ketua KPK itu dilaporkan kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10). Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli usai mengadakan pertemuan dengan pihak beperkara di KPK.
Firli diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi