Firli Bahuri Akan Diperiksa Terkait Aduan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bakal diperiksa Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan apabila memang layak untuk diperiksa.

    “Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita lihat,” ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

    Dikatakan Kapolda, mengatakan pemanggilan saksi untuk menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya. “Ya, kaitannya dong, terkait apa tidak,” ujarnya.

    Baca juga: Terungkap, SYL Ditangkap di Apartemen Jalan Barito, KPK Bakal Jemput Paksa Direktur Alsintan

    Karyoto menjelaskan, seseorang apabila memang layak diperiksa, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” ucapnya.

    Kendati demikian, Karyoto belum menyampaikan lebih jauh mengenai agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.

    Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

    “Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade Safri.

    Seperti juga Kapolda, Ade Safri pun belum mengungkap lebih jauh mengenai kapan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Momen Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III di Istana Buckingham

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI