WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Lapas Nakotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Wahyu Susetyo.
“Giat malam tadi menyasar kamar-kamar tiga blok hunian, yakni blok B, blok D dan blok G,” ujar Wahyu Susetyo pada Kamis (14/9) pagi.
Giat penggeledahan kamar hunian ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kamtib lingkungan lapas yang dapat memicu adanya gangguan.
“Selain itu, ini juga bentuk deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pembinaan yang selenggarakan,” ujarnya lagi.
Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Satu persatu Warga Binaan diminta untuk keluar kamar dengan tertib, sembari dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.
Hasilnya, ditemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan ada di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, seperti kabel hingga kartu remi.
Barang hasil penggeledahan kemudian digelar dan didata, untuk kemudian dimusnahkan.
Selepas kegiatan, Wahyu Susetyo didampingi strukturalnya beri arahan kepada Warga Binaan perihal tata tertib yang harus dipatuhi selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan. (nurul octaviani)
Baca Juga
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kelayan B
Editor Restu