UPDATE Driver Ojol Geruduk DPRD Kalsel, Komisi III: Insya Allah Kadishub akan Merevisi SK Gubernur

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan driver ojek online (ojol) di Kalimantan Selatan (Kalsel), sambangi Kantor DPRD Kalsel, Selasa (15/8/2023).

    DPRD Kalsel yang diwakili oleh Sekretaris Komisi III, Gusti Abidinsyah pun menemui masa aksi tersebut.

    Selanjutnya, para perwakilan massa aksi pun sempat melakukan audiensi dengan pihak DPRD Kalsel, dan juga Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.

    BACA JUGA: Puluhan Driver Ojol Geruduk Kantor DPRD Kalsel, Minta Wakil Rakyat Kawal Revisi SK Gubernur Terkait Tarif

    Sekretaris Komisi III, Gusti Abidinsyah mengatakan, audiensi ataupun mediasi yang dilakukan itu membuahkan kesepakatan-kespatan yang telah disetujuai oleh perwakilan massa aksi dan juga pihak Dishub Kalsel.

    “Kami menyarankan dan kami sudah berhubungan dengan Kadis Perhubungan Kalsel, Insya Allah dia (Kadishub) akan merevisi SK tersebut,” ujar Gusti, kepada awak media.

    “Kami juga berharap, dari pihak DOKB bisa lebih aktif lagi dalam menyampaikan usulan demi lebaikan bersama, baik itu para drivernya, penumpangnya, maupun barangnya,” lanjutnya.

    Oleh sebab itu, kata Gusti, ini yang perlu kita perhatikan lagi dalam merivisi SK tersebut, jangan hanya memperhatikan hasilnya saja, tetapi jaminan keselamatan dan kenyamanan penumpang juga perlu diperhatikan.

    BACA JUGA: Driver Ojol Perkosa Bule Brasil di Bali Ditangkap di Pasuruan

    “Insya Allah, kita dari Komisi III akan mengawal terus masalah ini, sampai hasilnya sesuai dengan yang diharapkan rekan-rekan dari para ojol,” kata Gusti.

    Sementara itu, Kabid Angkutan Umum Dishub Kalsel, Muhriadi menyampaikan, sudah menerima tuntutan para massa aksi tersebut.

    “Kami siap mempelajari dan akan merevisi isi dari SK tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, puluhan driver ojek online di Kalimantan Selatan (Kalsel), mendatangi Kantor DPRD Kalsel, Selasa (15/8/2023).

    Puluhan driver yang tergabung dalam komunitas Driver Ojek Online Kalimantan Bersatu (DOKB) menuntut agar pihak DPRD Kalsel dapat menjadi fasilitator dan mediator antara Driver Online dengan Pihak Pemerintah Daerah Kalsel, dan juga pihak aplikator.

    BACA JUGA: Dibanting & Dicekik, Turis Brasil Ini Diperkosa Driver Ojol di Jimbaran Bali, Polisi: Pelaku Berinisial WD

    Adapun tuntutan para massa aksi adalah memohon kepada DPRD Kalsel selalu mengawal proses revisi SK Gubernur No 188.44/0184/KUM/2023 sampai Terbit SK yang baru sesuai keinginan driver Online.

    Revisi yang dituntut dalam keputusan dan ketetapan SK tersebut adalah terkait ketetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah, ditambahkan keterangan bahwa nilai tersebut tarif untuk pendapatan bersih diluar Potongan Fee Aplikasi dan diluar Biaya Aplikasi lainya.(Iqnatius)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Pemilik Pangkalan di Banjarmasin Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Menyambut Ramadan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI