FAKTA-Fakta TNI Geruduk Polrestabes Medan, dari Kasus Pemalsuan Surat hingga Munculnya Intimidasi

    WARTABANJAR.COM – Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan puluhan prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

    “Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa,” ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

    BACA JUGA: Viral! Diduga Oknum Polisi Aniaya Remaja Setelah Anakya Disindir di WA

    Mayor Dedi hendak menanyakan kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN berinisial Ahmad Rosyid.

    Perdebatan pun memanas, sampai akhirnya penyidik mengabulkan permintaan penangguhan penahanan ARH. ARH diketahui merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

    Ahmad Rosyid merupakan tersangka kasus pemalsuan surat keterangan lahan di salah satu perseroan terbatas PTPN di Sumatera Utara.

    Kendati beralasan berkoordinasi, aksi penggerudukan ini dinilai lebih menyerupai bentuk intervensi kinerja penegakan hukum yang tengah dilakukan Polrestabes Medan.

    Ironisnya, kilah Kodam I/Bukit Barisan juga diamini oleh Polda Sumatera Utara.

    Tak ayal, sikap permisif Kodam I/Bukti Barisan dan Polda Sumatera Utara dalam merespons penggerudukan ini dikhawatirkan dapat melahirkan pola normalisasi intimidasi penegakan hukum di banyak sektor.

    Awal Masalah

    Peristiwa penggerudukan terjadi ketika 40 prajurit dari Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Satuan Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu kemarin, pukul 14.00 WIB.

    Ketika memasuki area dalam Mapolrestabes Medan, mereka langsung mendatangi Gedung Satuan Reskrim sembari membanting pintu.

    Tak lama, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua Gedung Satuan Reskrim.

    Ketika Kompol Fathir menerima mereka, seorang pria mengancam akan meratakan gedung apabila ‘misi’ yang diperintahkan sang komandan tak berhasil dijalankan.

    “Kami (mendapat) perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,” kata pria diduga anggota TNI berpakaian preman.

    Adapun kedatangan puluhan prajurit tak lain untuk berkoodirnasi terkait penahanan seorang bernama Ahmad Rosyid Hasibuan yang merupakan saudara penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.

    Sebelumnya, Polrestabes Medan menahan Rosyid sebagai tersangka kasus pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara.

    Kepada Mayor Dedi, Kompol Fathir menjelaskan bahwa Rosyid ditahan berdasarkan sejumlah alat bukti dan tiga laporan polisi (LP).

    Kompol Fathir pun menjelaskan secara seksama atas proses penyidikan kasus ini. Namun, Mayor Dedi langsung memotong dengan keras dan meminta Rosyid ditangguhkan dari penahanan.

    “Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silakan,” kata Mayor Dedi.

    Ditangguhkan

    Setelah berdebat panas, akhirnya Polrestabes Medan menangguhkan Rosyid. Tersangka keluar sekitar pukul 19.00 WIB.

    Setelah penangguhan diberikan, puluhan prajurit TNI akhirnya meninggalkan Mapolrestabes Medan.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyebut kedatangan puluhan personel TNI tersebut untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan Rosyid.

    Hadi mengeklaim bahwa kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah anggota TNI untuk mengetahui proses hukum terhadap Rosyid.

    “Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” ujar Hadi.

    “Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” sambungnya.

    BACA JUGA: Mengejutkan dari 12 Tersangka TPPO Jual Ginjal ke Kamboja, Ada Oknum Polisi, Imigrasi dan Mantan Korban

    Intimidasi

    Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menilai kilah koordinasi baik dari Kodam I/Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara dalam merespons penggerudukan ini justru akan melahirkan normalisasi intimidasi penegakan hukum yang tengah berjalan.

    Selain itu, jargon soliditas dalam setiap kasus yang terjadi antara TNI dan Polri juga dinilai artifisial.

    “Sinergi dan soliditas artifisial inilah yang membuat kasus serupa berulang dan tidak pernah diselesaikan dalam kerangka relasi sipil-militer yang sehat dalam negara demokratis dan kepatuhan asas kesamaan di muka hukum dalam kerangka negara hukum,” ujar Hendardi dalam siaran pers, Minggu (6/8/2023).

    Hendardi menegaskan, kendati orang yang bermasalah dengan hukum bukan anggota TNI, penggerudukan ini merupakan bentuk intervensi penenegakan hukum yang tengah dijalankan Polrestabes Medan.

    Di sisi lain, peningkatan profesionalitas dan integritas para penegak hukum juga dituntut dilakukan perbaikan terus-menerus.

    “Dalam jangka pendek, Kodam I/Bukit Barisan harus memeriksa dan memastikan peristiwa serupa tidak berulang. Dugaan pelanggaran disiplin prajurit harus diberi sanksi setimpal,” tegas Hendardi.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   MUI Tegaskan Perilaku Transgender Isa Zega Saat Umrah Adalah Menyimpang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI