WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku pembunuhan yang menewaskan pria paruh baya AZ (51), Jalan Sultan Adam, Komplek Taekwondo Permai, Jalur IV Rt 36, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin (3/7) malam, berhasil diamankan polisi.
Pelaku adalah Muhamad Isra, yang berhasil di ringkus di Kota Medan Sumatera Utara dan berhasil digiring ke Polresta Banjarmasin, Senin (15/7).
Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melakukan perlawanan saat diamankan tim gabungan.
“Pada saat di pencarian beberapa barang bukti sempat menyebabkan pelaku di berikan tindakan terukur oleh anggota dilapangan” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian kepada awak media, Senin (17/7).
Lebih lanjut, Thomas mengungkapkan, untuk kasus akan di serahkan ke Polsekta Banjarmasin Utara.
“Alhamdulillah kasus 380-365 KUHP komplek Taekwondo terungkap, setelah melakukan pengejaran selama 10 hari,” pungkasnya.
Untuk saat ini, pelaku masih berada di RS Bhayangkara, guna menjalani perawatan pada luka yang dialami pelaku. (Qyu)
Baca Juga
Catat Jadwal Seleksi Timnas U-17 Indonesia di Kalsel
Editor Restu