Seorang Pelaku Pengeroyokan Menggunakan Sajam di Gang Pusara Akhirnya Tertakap, 2 Lainnya DPO

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sempat viral sebelumnya kasus penyerangan di Jalan Kuin Selatan, Gang Pusara Rt 13, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (19/5/2023), kini mulai menemui titik terang.

    Setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya jajaran Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus salah satu pelaku penyerang dengan menggunkan senjata tajam (Sajam) tersebut.

    Pelaku tersebut adalah SY (20) warga jalan Belitung Darat, Gang Simpang Pilot, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    BACA JUGA: Satu Pelaku Pengeroyokan di Kuin Selatan Diringkus, Dua Masih DPO

    SY diamankan setelah melakukan pengeroyokan terhadap korbannya, yaitu Muhammad Rafi’i (34), warga jalan Kuin Selatan Rt 13, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Kapolsek Banjarmasin Barat, Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Kamis (18/5) siang, di jalan Pramuka, Komplek Melati Indah, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    “Satu orang pelaku sudah kita amankan. Sementara 2 orang pelaku lainnya berinisial OY dan EL masih dalam DPO,” ujar Kanit Reskrim, Sabtu (20/5).

    Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    BACA JUGA: Kurang dari 24 Jam Pelaku Pengeroyokan Maut Ditangkap, Berawal dari Pesta Miras

    Lebih lanjut, Firuza mengungkapkan, pengeroyokan tersebut mengakibatkan korbannya mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

    “Korban mengalami luka robek di pinggang sebelah kanan, luka robek di pergelangan kaki sebelah kiri dan kanan, luka robek di lutut sebelah kanan, luka robek di paha kanan, luka robek di kaki kanan, dan luka robek di tangan kiri,” ungkap Firuza.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 170 KUHPidana tentang tidak pidana pengeroyokan.(Qyu)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Ikuti Pelatihan, Magang, dan Sertifikasi Kerja Oleh Pemkab Balangan, ini Harapan Tia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI