WARTABANJAR.COM, RANTAU – Seorang remaja berinisial MA (22) warga Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin ditangkap petugas dari Polres Tapin.
Tim Polres Tapin meringkus MA karena diduga merupakan pelaku pencabulan anak di bawah umur di Lokpaikat.
Kasi Humas AKP Agung Setiawan mewakili Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Haris Wicaksono membenarkan penangkapan pelaku pencabulan berinisial MA.
Kronologi Pencabulan
Kasus pencabulan ini terjadi pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 12.30 Wita di perumahan Kecamatan Lokpaikat tempat tinggal korban berinisial NAW.
BACA JUGA: Pemuda di Makassar Perkosa Adik Sejak 2016, Terungkap Saat Korban Hamil 2 Bulan
“Korban NAW 13 tahun, masih di bawah umur,” ujar AKP Agung.
Adapun kejadian berawal pada saat korban baru pulang dari sekolah sekitar jam 12.00 Wita. Setelah itu MA menghubungi korban melalui pesan singkat.
“MA men-chat korban bertanya di mana, dijawab korban di rumah. MA bertanya lagi dengan korban, mama di toko kah dan dijawab korban, iya di toko, kenapa?”. Setelah itu korban mendatangi ke rumah korban,” jelasnya.
Tiba di rumah korban, MA langsung masuk ke dalam rumah. Perbuatan pencabulan terhadap korban dengan mencium bibir korban pun dilakukan.
Seakan tak cukup di situ, MA juga mencium, lalu menggerayangi bagian dada korban sampai memegang ke daerah terlarang korban.
BACA JUGA: 5 Kali Diperkosa Pimpinan Ponpes di Lombok Timur, Santriwati: Malayani, Saya Dijanjikan Masuk Surga
“Pelaku sudah kita amankan berserta barang bukti berupa satu lembar baju daster berwarna hijau tosca dengan motif bunga dan selembar sweater berwarna Abu abu gelab bercorak emas,” pungkasnya.
Akibat ulahnya, MA (22) dikenakan Pasal 82 ayat (1) PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Undang-Undang Nomor 17 Tahun Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak di bawah umur Jo Pasal 76E Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Kronologi Pemuda Lokpaikat Cabuli Anak Sekolahan, Datang ke Rumah Korban Langsung Nyosor
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com