WARTABANJAR.COM – Berdasarkan data dari Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada triwulan I tahun 2023, sebanyak 12 warga Bumi Tambun Bungai menjadi korban pemerasan usai melakukan video call seks atau VCS.
Hal ini berdasarkan data korban yang curhat ke Bidhumas Polda Kalteng sejak Januari ada tiga korban, Februari dua korban, Maret empat korban dan April terdapat tiga korban.
Rata-rata korban dengan rentan usia 25 hingga 45 tahun dan lima orang korban di antaranya, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari 12 korban, tujuh perempuan dan lima orang korban laki-laki.
“Jadi modusnya pelaku ini biasanya berkenalan dengan korbannya di media sosial dan memberikan rayuan hingga korbannya jatuh cinta dengan pelaku,” kata.Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, Kamis (11/5/2023) siang.
Baca Juga
Pesawat Carter Lion Air Tergelincir di Morowali
Setelah pelaku dapat meyakinkan jika korban jatuh cinta, pelaku kemudian mengajak korban untuk melakukan VCS.
Namun pada saat korban menunjukkan bagian-bagian tubuh sensitifnya, pelaku melakukan
rekam layar.
Menggunakan video rekam layar tersebut, pelaku kemudian mulai melancarkan aksi memeras korbannya dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur tersebut.
“Hal tersebut membuat korbannya takut dan langsung mengirimkan sejumlah uang. Bahkan ada satu orang korban yang telah mengirimkan uang hingga Rp 44 juta dengan total kerugian seluruhnya sebesar Rp 56 juta,” ucapnya.
Lebih lanjut perwira dengan pangkat dua melati di
pundaknya ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.