WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menginformasikan bahwa mereka akan merayakan Lebaran Idul Fitri 2023 pada Jumat 21 April 2023 besok.
Sedangkan pemerintah baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M terlebih dahulu pada hari ini, Kamis (20/4/2023) sore.
Dengan adanya dua keputusan ini, kemungkinan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 dilaksanakan berbeda hari.
Untuk itu Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dengan nomor SE 05 tahun 2023.
Dalam surat yang diterbitkan itu, Menag mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah (hubungan persaudaraan) Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Yaqut dalam keterangannya, seperti dikutip, Kamis (20/4/2023).
Sidang isbat hari ini akan dilaksanakan di Kementerian Agama (Kemenag) secara tertutup.
Nantinya, sidang isbat diikuti oleh Komisi VIII DPR, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Dalam sidang isbat, pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
Sementara itu, SE Menag ini juga mengatur bahwa takbiran Idul Fitri 2023 dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.
Hanya saja, kata Yaqut, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
“Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Menag lagi.
Terkait materi khutbah Idul Fitri, Yaqut berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah; mengutamakan nilai-nilai toleransi; persatuan dan kesatuan bangsa; serta tidak bermuatan politik praktis.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Penetapan 1 Syawal 1444 H Berbeda, Menag Terbitkan SE Terkait Pengeras Suara Takbiran dan Isi Khutbah Hari Raya
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com