Bawa Sajam Jenis Katana Sambil Mabuk, Pria di HSU Diamankan Polisi di Warung Malam

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Diduga ke sebuah warung malam, membawa senjata tajam (sajam) dan dalam keadaan mabuk minuman keras (miras), seorang pria berinisil ZI (32) diamankan polisi dari Polsek Sungai Pandan, Hulu Sungai Utara (HSU).

    ZI akhirnya haru berurusan dengan anggota Polsek Sungai Pandan.

    Kejadian ini berlangsung, Sabtu (8/4/2023) dini hari, di sebuah warung yang beralamat di Jalan Pandan Sari, Desa Sungai Pandan, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu SUngai Utara (HSU).

    ZI sendiri, merupakan warga Desa Banyu Tajun Hulu, Kecamatan Sungai Pandan.

    Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F melalui Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Abdurrahman menjelaskan, ZI diamankan saat petugas berpatroli dalam rangka Operasi Sikat Intan 2023.

    “Terlapor ini, sedang berada di warung dengan keadaan mabuk. Terlapor tertangkap tangan saat membawa, memiliki atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat ijin yang sah,” kata Kapolsek, Senin (10/04) siang.

    Awal mulanya, warga resah dengan adanya salah satu warga yang dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam.

    Petugas yang menerima laporan, segera menuju ke TKP. Di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap ZI. “Dan benar saja, petugas mendapati barang bukti berupa sajam jenis Katana, dengan gagang dan kumpang berwarna coklat,” jelasnya.

    Sajam ini diselipkan di pinggang bagian belakang yang ditutupi jaket.

    Kini, baik ZI dan barang bukti sajam sepanjang 69 cm tersebut, sudah dibawa ke Polsek Sungai Pandan guna penyidikan lebih lanjut.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm


    Baca Juga :   Dishub Balangan Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI