WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan kebakaran yang terjadi di Desa Muara Uya RT 07, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (19/2/2023) pagi.
Sebagaimana diketahui, dalam kebakaran ini dua rumah hangus, salah satunya merangkap toko obat-obatan (apotek).
Akibat kebakaran ini, kerugian ditimbulkan mencapai Rp1,5 miliar dari dua yang terbakar tersebut.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, mengungkapan kebakaran diduga disebabkan hubungan arus pendek listrik.
“Kebakaran ini diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting,” ujarnya, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Sebelum Terbakar, Kapal Normasari Sudah Sebulan Tak Beroperasi
Sebelumnya, dua rumah ludes terbakar hingga sisa arang dalam kebakaran yang terjadi di Desa Muara Uya.
Bangunan yang terbakar tersebut, adalah satu milik Achmad Sukarni (58), berstatus PNS, dihuni dua orang.
Rumah Sukarni konstruksi semi permanen yakni dari bahan kayu dan semen. Akibat kebakaran ini, Sukarni mengalami kerugian mencapai Rp750 juta.
Bangunan kedua yang terbakar ,adalah milik Muhammad Mirza Kamil (31).
Bangunan milik Mirza ini berupa rumah merangkap toko obat-obatan (apotek).
Rumah Mirza merupakan bangunan semi permanen, dihuni empat orang. Dalam musibah ini, Mirza mengalami kerugian mencapai Rp800 juta. (ehn/edj)
Editor: Erna Djedi