7 Anggota LSM Ditangkap, 2 Masih Buron, Diduga Lakukan Pemerasan Kasus Pemerkosaan Berdalih Uang Damai

    WARTABANJAR.COM, SEMARANG – Polisi terus mendalami kasus pemerasan di balik mediasi damai kasus pelecehan anak di Brebes.

    Sudah tujuh orang ditangkap dari LSM yang meminta uang damai, dan masih ada dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

    Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan sudah 21 saksi diperiksa terkait kasus pencabulan anak di Brebes dan enam tersangka pencabulan ditangkap.

    Kemudian tujuh anggota LSM dengan kasus pemerasan juga ditangkap pagi tadi.

    “Terkait pencabulan ini sudah kita lakukan beberapa pemeriksaan saksi hampir 21 kemudian kita tetapkan tersangka pencabulan itu enam orang dan termasuk hari ini juga saya perintahkan Dirkrimum backup untuk Polres Brebes untuk LSM yang telah melakukan upaya-uoaya melanggar hukum. Sudah kita tahan sebanyak tujuh orang LSM yang berupaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” jelas Luthfi di Mapolda Jateng, Jumat (20/1/2023), dilansir Detik.

    Baca juga: Makelar Tanah Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Timbang, Diringkus Polres Tabalong

    Sementara itu, dikutip dari laman Tribrata News, saat ini Polda Jateng masih memburu dua anggota LSM terkait kasus ini.

    “Total oknum LSM sembilan orang, dua masih buron,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., Jumat (20/1/23).

    Kabid Humas menjelaskan, satu dari dua orang yang diburu tersebut merupakan residivis kasus pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Brebes beberapa waktu lalu.

    Untuk itu, pihaknya mengimbau agar dua orang buron tersebut menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

    Baca Juga :   MUI Tegaskan Perilaku Transgender Isa Zega Saat Umrah Adalah Menyimpang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI