WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tim Mabes Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap WNI Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal.
Berdasarkan keterangan dari Anton Gobay ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) dilansir Kompas.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Anton Gobay telah merencanakan rute khusus untuk membawa senpi dari Filipina ke Papua.

“AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023, dilansir Viva.
Baca juga: Terungkap, Fakta Mengejutkan Korban Terpanggang Dalam Kebakaran di Kuin Utara
Jika lolos dan berhasil masuk Papua, Anton Gobay mengaku dirinya akan menjual senpi itu ke siapapun yang mampu membeli dengan harga tertinggi.
“AG menyatakan bahwa senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, WNI asal Papua, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Anton ditangkap bersama dengan dua warga Filipina yakni Michael Tino dan Jimmy Desales di Provinsi Sarangani.