1 Jam Geledah BPR Telaga Silaba, Tim Penyidik Kejari HSU Temukan Dokumen Korupsi Rp1,2 Miliar

    WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Setelah melakukan penggeledahan selama 1 jam di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Telaga Silaba di Kecamatan Amuntai Selatan, TIM Penyidik Tindakan Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) menemuka sejumlah bukti terkait tindak pidana korupsi.

    Tim Penyidik Pidsus Kejari HSU melakukan penggeledahan di kantor BPR Telaga Silaba pada Senin (19/12/22) kemarin sekitar pukul 13.00 Wita

    Menurut pantauan, penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Mhd Fadly Arby beserta Tim Penyidik Kejari HSU, dan dilakukan selama 1 jam dari 13:00-14:00 Wita.

    Kejari HSU Agustiawan Umar SH melalui Kasi Pidsus Mhd Fadly Arby mengatakan, penggeledahan tim penyidik Kejari HSU di kantor Bank BPR Telaga Silaba untuk kepentingan penyidikan terkait kasus korupsi yang dilakukan mantan karyawan.

    “Setelah kita geledah, tim penyidik telah menemukan dan menyita terhadap dokumen yang terkait dengan tindakan pidana korupsi terhadap pengelolaan dana nasabah, ” jelas Fadly Arby.

    Fadly Arby menjelaskan, setelah menyita dokumen hasil penggeledahan ini, akan dipelajari untuk mencari bukti bukti, lalu tim menetapkan tersangka.

    “Kita akan menggandeng tim audit Inspektorat Kabupaten HSU dalam melakukan audit, pekan depan kita akan gelar perkara,” katanya.

    Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum mantan karyawan BPR Telaga Silaba dilakukan rentang waktu 2017 hingga 2022.

    Akibat perbuatan oknum mantan karyawan tersebut negara dirugikan Rp 1.226.625.700 atau Rp 1,2 miliar lebih.

    Dalam dokumen itu, ditemukan total transaksi dilakukan sebanyak 124 transaksi, dari 22 rekening, dengan rincian 20 buku rekening, 2 deposito.

    Sementara itu, modus yang dilakukan tersangka pengambilan tabungan dengan jemput bola kepada nasabah, namun tidak dicatat dibuku rekening secara resmi.

    Selain itu, pelaku juga melakukan pengambilan uang nasabah menggunakan slip penarikan dengan tanda tangan palsu.

    Baca Juga :   Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI