WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Anggota polisi berinisial AW ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Komplek Pur yang berada di kawasan Jalan Rindang Benua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/12/2022).
Penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng guna
mengungkapkan kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang berdinas aktif di Mapolda setempat.
Upaya penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya lima terduga pelaku yang diungkapkan saat konferensi pers di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/12/2022) sore.
Konferensi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa. bersama Direskrimum, Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, dan Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. Kismanto Eko Saputro.
“Pada hari ini Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yangMmengakibatkan seorang anggota Polri berinisial AW meninggal dunia, ungkap Kapolresta.
Sebanyak 8 orang diamankan yang diduga terkait dalam Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan kasus meninggal dunianya seorang anggota Polri tersebut.
“Untuk saat ini kita telah mengamankan sebanyak lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial S alias Lili (52), N alias Tengkong (29), B alias Japang (27), A alias Tikus (43) dan Ml alias Bal Tumbal,” ungkap Budi Santosa.