WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Sudah 40 ribu orang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU) di Banjarmasin.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan santunan bagi peserta BPU yang mengalami kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua.
Mewakili Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Yusfianto Budi Santoso, Account Representatif, Suci Permata Sari saat berkunjung ke kantor Wartabanjar.com Jalan Anang Adenansi No 12 Banjarmasin menyampaikan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, Senin (3/10/2022).
Suci menjelaskan, syarat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori BPU ini sangat mudah, yaitu cukup dengan menunjukkan KTP, nomor handphone dan e-mail bagi yang memilikinya serta usia di bawah 65 tahun, sehat dan bekerja.
“Mendaftarnya pun tak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui agen-agen Perisai yang tersebar di Kota Seribu Sungai ini, sudah ada 30 orang agent untuk jemput bola peserta khusus menangani BPU,” katanya.
Bisa menghubungi Agen Perisai, Ketua Wadah Banjar Intan Sejahtera, Arsuma Saputera nomor handphone 08125175253 atau Rahman dengan nomor handphone 0811507273.
Dia juga menjelaskan, yang bisa masuk BPU di antaranya pedagang, penjahit, bengkel, asisten rumah tangga, petani dan nelayan serta lainnya.
Sedangkan bagi peserta Penerima Upah (PU) sekarang ini ada program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), diperuntukan bagi tenaga kerja yang kena PHK di perusahaannya.
“Tetapi bukan habis kontrak, melainkan pihak perusahaan karena benar-benar vailid. Bisa mencairkan jaminannya melalui akun Siap Kerja,” tambahnya.