WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Aliansi Cipayung Balangan bersama BEM se-Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di Siring Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (20/10/2026).

Bertepatan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo dan Gibran, mahasiswa turun ke jalan membagikan masker dan menyuarakan desakan, agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan ditetapkan sebagai bencana nasional.

Koordinator aksi yang juga Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri, Abdullah, menilai penanganan karhutla harus menjadi prioritas utama. 

Ia mendesak pemerintah pusat menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, demi mengalihkan anggarannya untuk pemulihan bencana.

“Pemerintah pusat seharusnya lebih memprioritaskan pemulihan bencana. Kami menuntut program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan sementara, agar anggarannya bisa dialihkan untuk penanganan karhutla di Kalimantan yang dampaknya sudah sangat meluas,” ujar Abdullah.

Mahasiswa juga menyoroti krisis di lapangan. Berdasarkan data, luas lahan terbakar di Kabupaten Balangan mencapai 394,055 hektare dari 136 kejadian, yang memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga 15.632 kasus.

Baca Juga: Timbun 240 Liter Pertalite, Warga Paringin Selatan Diciduk Polisi

Baca Juga: Buruh Tani di Awayan Disergap Polisi, 58 Paket Sabu Disembunyikan di Bawah Teras

Selain itu, Abdullah mengkritisi minimnya perlindungan bagi relawan pemadam kebakaran swadaya, yang berjuang di tengah suhu ekstrem tanpa Alat Pelindung Diri memadai, serta mendesak pendirian posko kesehatan darurat.

“Banyak kawan-kawan relawan yang bergerak secara swadaya tanpa bantuan. Mereka turun langsung ke lokasi kebakaran dengan suhu yang ekstrem tanpa Alat Pelindung Diri, bahkan ada yang tidak pakai sepatu. Posko kesehatan ini sangat urgen untuk relawan dan masyarakat,” ungkapnya.

Terkait penegakan hukum atas penangkapan delapan tersangka karhutla, Abdullah menegaskan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Penegakan hukum harus diusut tuntas. Jangan hanya menangkap delapan pelaku lapangan, tapi bongkar siapa otak di baliknya. Kalau memang ada keterlibatan perusahaan atau korporasi, buka terang-terangan dan tindak setegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/*)