WARTABANJAR.COM, PARINGIN - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan mengamankan seorang pemuda yang tergiur menjadi kurir narkoba.

Tersangka Jikri alias Zikri (27), tak berkutik saat diringkus polisi ketika hendak bertransaksi di tepi jalan.

Warga Desa Kedondong, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan ini diringkus di tepi jalan Desa Putat Basiun RT 001, Kecamatan Awayan, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,25 gram atau berat bersih 0,07 gram.

Kapolres Balangan melalui Kasatresnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika golongan I tersebut.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas pengantaran narkotika jenis sabu di kawasan Desa Putat Basiun. Menindaklanjuti informasi itu, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam," ujar Iptu Eko Budi Mulyono, Senin (19/10/2026).

Disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, penggeledahan pun dilakukan terhadap badan, barang bawaan, serta kendaraan yang dikendarai pelaku, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat putih berpelat nomor DA 6359 ADO.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kantong bagasi depan sebelah kiri sepeda motornya. 

Selain sabu dan sepeda motor, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 8 berwarna hitam yang digunakan sebagai sarana bertransaksi.

Berdasarkan interogasi awal, Jikri mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang juga merupakan warga Desa Kedondong. 

Lebih jauh, M menyebutkan bahwa paket sabu itu awalnya dibeli dari F alias A, warga Desa Putat Basiun.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Markas Polres Balangan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya," tegas Iptu Eko. (Wartabanjar.com/Fikri).