WARTABANJAR.COM - Kontroversi ucapan rasis kepada Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong berujung sanksi dari Komdis PSSI untuk Java United. 

Total sanksi denda dijatuhkan Komdis PSSI Rp 760 juta kepada Java United di laga melawan Persija di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. 

Surat keputusan yang diterbitkan oleh Komdis PSSI pada 24 September 2026, hukuman paling berat dijatuhkan kepada ofisial Java United, yakni Achmad Resal Octavian. 

Mantan asisten pelatih tersebut terbukti melanggar aturan dengan mengucapkan kata-kata diskriminatif berbunyi "pendatang" yang ditujukan kepada pelatih Persija, Shin Tae-yong. 

Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp 500 juta rupiah serta larangan beraktivitas di sekitar tim.

Pelatih Anyar Persipura Regi Aditya Incar Tiga Poin Lawan De Red FC

Korneles Howay Bakal Jadi Andalan Barito Putera Saat Lawan Persela Lamongan

"Merujuk kepada Pasal 60 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Sdr. Achmad Resal Octavian dikenakan sanksi skors sebanyak 10 (sepuluh) pertandingan dan larangan memasuki stadion sebanyak 1 (satu) pertandingan, sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp. 500.000.000," tulis Surat Keputusan Komdis PSSI. 

Dua pemain andalan tim Java United FC, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri juga mendapatkan sanksi. 

Yakob dan Yance terbukti melakukan intimidasi terhadap Pengawas Pertandingan agar menghapus rekaman video keributan di lorong stadion. 

Komdis PSSI memberikan hukuman larangan bertanding dan denda finansial kepada Yance Sayuri. Lihat Foto 

"Merujuk kepada Pasal 50 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Sdr. Yance Sayuri dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 4 (empat) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat". 

"Denda sebesar Rp. 50.000.000. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat."

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Yakob atas tindakan yang sama di area stadion.