WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak sanggup lagi membiayai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

"Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober, APBD kita sudah minus," ungkap Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, Rabu (30/9/2026).

Pemko Palangka Raya harus menyisihkan anggaran untuk karhutla sejak ditetapkannya status tanggap darurat pada Juni 2026.

Anggaran itu untuk biaya pemadaman dan personel.

Baca juga: Korban Terbakar di Alfamart Gambut Punya Kartu RSJ Sambang Lihum

Baca juga: Korban Tewas Ditemukan di Toilet Alfamart Jalan A Yani Km 13 Gambut Banjar Pascakebakaran

"Namun, panjangnya masa penanganan membuat kebutuhan anggaran terus berjalan. Sementara kemampuan keuangan daerah memiliki batas," katanya.

Dampaknya tidak hanya dirasakan pada operasional penanganan. Hak petugas yang selama ini berjibaku di lapangan juga ikut terdampak.

Dana harian atau upah bagi personel yang terlibat belum dibayar. 

Arbert mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian Pemko karena personel di lapangan tetap membutuhkan dukungan untuk menjalankan tugas di tengah penanganan karhutla yang belum sepenuhnya berakhir.

Pemko sebelumnya telah menyiapkan penguatan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung penanganan karhutla dan kebencanaan. Namun, kebutuhan yang terus berlangsung membuat tambahan dukungan anggaran dan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat menjadi penting.

"Persoalan tersebut menunjukkan bahwa karhutla yang berkepanjangan bukan hanya menguras tenaga petugas di lapangan, tetapi juga menekan kemampuan fiskal pemerintah daerah," ujarnya.

Pemko Palangka Raya kini dihadapkan pada kebutuhan untuk menjaga operasi penanganan tetap berjalan sekaligus memastikan hak personel yang terlibat dapat dipenuhi di tengah kondisi APBD yang semakin terbatas. (wartabanjar.com)