Pemkab kotabaru Gelar Gebyar Panutan Pajak untuk Memudahkan Masyarakat
WARTABANJAR.COM, KOTABARU - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkab Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di area Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi dan Lembaga terkait untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli mengatakan kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat sebagai warga negara.
Selain kewajiban pajak, masyarakat juga diimbau memastikan kelengkapan administrasi berkendara, termasuk memiliki dan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Pajak yang dibayarkan nantinya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai program pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Rusli menegaskan penerimaan pajak memiliki peran dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Kotabaru.
Karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan diharapkan terus meningkat.
Sementara Sekdakab Kotabaru, Eka Safruddin mengimbau masyarakat agar tidak hanya tertib dalam membayar pajak, tetapi juga disiplin dalam berlalu lintas.
Penggunaan kendaraan dan perlengkapan transportasi yang memenuhi standar keselamatan juga menjadi perhatian.
Masyarakat diminta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta melengkapi kelengkapan kendaraan.
Langkah tersebut, kata Eka, diharapkan dapat membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas. (wartabanjar.com/*)