Desa Tegalrejo Wakili Kotabaru di Tingkat Kalsel dalam Konsistensi Pola Hidup Sehat dan Bersih
WARTABANJAR.COM, KOTABARU - Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir mewakili Kabupaten Kotabaru dalam ajang Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026.
Penilaian pun dilakukan dengan kedatangan tim juri ke desa tersebut pada Selasa (8/9/2026).
Tim juri melakukan penilaian berdasar surat Dinas Kesehatan Kalsel Nomor: 400.7.27/2309/DINKES/2026.
Hadir dalam penyambutan tim juri adalah Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis.
Dia mengatakan Desa Tegaredjo mewakili Kabupaten Kotabaru setelah menjadi juara Desa PHBS tingkat kabupaten.
Syairi Muklis mengatakan penilaian ini bukan sekadar bersifat sebagai lomba, tetapi lebih kepada konsistensi masyarakat dalam melaksanakan pola hidup bersih dan sehat.
"Desa Tegalrejo terpilih mewakili Kotabaru ke tingkat Kalsel, setelah melalui seleksi ketat berupa presentasi dari 22 kecamatan dan verifikasi lapangan terhadap tiga nominasi terbaik," ujar Syairi.
Ia juga mengbungkapkan Destinasi Wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo telah ditetapkan sebagai Wisata GERMAS pertama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kotabaru sejak 2022.
Pihaknya berharap hasil evaluasi dan penilaian dari tim juri provinsi ini dapat menjadi motivasi serta bahan evaluasi strategis untuk semakin mengoptimalkan gerakan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
Selain itu dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain yang belum melaksanakan dan menjadi desa PHBS di Kabupaten Kotabaru.
"Semoga kegiatan ini dapat dijadikan acuan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Serta Kotabaru dapat kembali masuk dalam jajaran terbaik di tingkat provinsi, terutama di desa PHBS-nya," kata Syairi Muklis.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa PHBS, Yuliani menegaskan, penilaian dilakukan bukan untuk mencari kekurangan desa.
Penilaian menjadi sarana untuk melihat sejauh mana perilaku hidup bersih dan sehat telah benar-benar menjadi kebiasaan masyarakat.
Ia menjelaskan, tim penilai tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga kondisi nyata di lapangan.
Termasuk pula keterlibatan pemerintah desa, kader, kelompok masyarakat, serta unsur lainnya dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.