Kepala DPMD Kabupaten Tabalong, H. Adityapula Nugraha, mengatakan pembinaan ini difokuskan untuk memastikan implementasi Posyandu 6 SPM telah berjalan sesuai alur pelayanan yang ditetapkan.
“Dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM hari ini kami melakukan pembinaan ke Desa Masukau untuk memastikan apakah implementasinya sudah sinkron sesuai dengan alur pelayanan yang diharapkan, termasuk tindak lanjutnya oleh pemerintah desa maupun SKPD terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan perangkat daerah dari enam bidang SPM sangat krusial karena keputusan akhir atas usulan pelayanan masyarakat berada pada kewenangan masing-masing SKPD sesuai bidangnya.
Sebagai desa lokus penilaian TPK2D Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, Desa Masukau terus dipersiapkan secara intensif. Upaya yang dilakukan meliputi penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, hingga penyelarasan mekanisme pelayanan Posyandu 6 SPM.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah desa, kader Posyandu, dan perangkat daerah memiliki kesamaan langkah dalam mendukung kesiapan Kabupaten Tabalong menghadapi verifikasi lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Mei 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah. (wartabanjar.com/Suhardi/*).
Editor Restu







