WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong melaksanakan pembinaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (15/4).
Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi verifikasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Pembinaan tersebut menghadirkan berbagai perangkat daerah yang menjadi pemangku layanan dasar dalam Posyandu 6 SPM.
Baca Juga Kronologi Pikap Hantam Parkiran Alfamart Angsau, Gagal Menyalip Truk
Enam bidang yang terlibat meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Kehadiran lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi alur pelayanan Posyandu 6 SPM berjalan optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman kader Posyandu dan perangkat daerah terkait mekanisme tindak lanjut atas usulan masyarakat yang dihimpun melalui Posyandu.
Sejumlah instansi turut ambil bagian dalam kegiatan ini, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Murung Pudak, serta Pemerintah Desa Masukau.







