”Calon juga diwajibkan bersedia mengundurkan diri apabila tidak aktif dalam menjalankan organisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Rudi Indra Kesuma menyebutkan bahwa status pencalonan masih akan ditentukan melalui proses seleksi oleh tim.
“Tidak menutup kemungkinan apakah ini menjadi calon tunggal atau tidak, akan diverifikasi oleh tim seleksi,” ungkapnya.
Jika hanya satu nama yang dinyatakan memenuhi syarat, calon tersebut tetap akan dibawa ke forum Musyawarah Cabang (Muscab) untuk mendapatkan persetujuan peserta.
Muscab HDCI Banjarbaru dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026. “Nantinya calon ketua akan disahkan dalam Muscab HDCI Banjarbaru,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Andi Akbar







