Dampak tabrakan ini sangat fatal bagi pihak pengendara roda dua. A Sholimin menderita luka robek serius di bagian mulut serta patah tulang dan luka robek di kaki kanan.
Rekannya yang dibonceng, M Ardianoor, juga mengalami kondisi serupa dengan luka terbuka di kepala bagian kiri serta patah tulang terbuka pada kaki kanan.
“Kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan kemudian dibawa ke RSUD H Boejasin,” jelas Kapolsek.
Di sisi lain, M Ifin selaku pengemudi Daihatsu Xenia berhasil selamat dari maut.
Meski demikian, bagian depan kanan mobilnya hancur, bahkan ban dan velg dilaporkan pecah akibat hantaman tersebut. Sementara itu, kondisi motor korban hampir tidak berbentuk lagi di seluruh bagian.
“Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” tutup AKP Rahmad Ramadhani.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







