Capaian tersebut turut mengantarkan Tanah Bumbu mempertahankan status sebagai daerah kategori digital, sekaligus menempati posisi tiga besar dalam penilaian digitalisasi daerah oleh Bank Indonesia Kalimantan Selatan.
Ke depan, pemerintah daerah menargetkan perluasan kanal pembayaran digital serta integrasi sistem di seluruh perangkat daerah. Bahkan, pada triwulan akhir 2026, ditargetkan mayoritas transaksi retribusi telah beralih ke skema non-tunai.
Sementara itu, Andrean menegaskan bahwa DPRD memiliki kepentingan besar dalam mengawal digitalisasi, terutama dalam aspek transparansi dan penguatan pendapatan daerah.
“DPRD tentu mendukung penuh upaya percepatan digitalisasi ini, karena dampaknya sangat positif bagi tata kelola keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, konsistensi implementasi digital juga akan berdampak pada kualitas laporan keuangan daerah, termasuk dalam menjaga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan kolaborasi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif, digitalisasi di Tanah Bumbu kini diarahkan tidak hanya sebagai program inovasi, tetapi sebagai sistem yang memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern. (Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu













