WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Bupati Banjar, Saidi Mansyur, menekankan tiga poin strategis dalam penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat mengukuhkan 32 pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar periode 2026–2028.
Pengukuhan yang digelar di Aula BKPSDM Martapura, Kamis (2/4/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Dalam arahannya, Saidi Mansyur menyebutkan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian kepengurusan PABPDSI, yakni penguatan peran representatif, budaya musyawarah mufakat, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD.
Menurutnya, penguatan peran representatif penting agar BPD mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat desa, termasuk dari wilayah pelosok.
“Pengurus PABPDSI diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan, guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya budaya musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kepentingan bersama secara adil.
Selain itu, peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota BPD dinilai krusial untuk mendorong fungsi pengawasan berjalan lebih transparan dan akuntabel.







