Nyaris 1 Kg Sabu Disita di Hantakan, Polisi Buru Jaringan di Baliknya
WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pengungkapan sabu nyaris satu kilogram di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kini memasuki tahap pengembangan.
Polisi memburu kemungkinan adanya jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Barang bukti sabu dengan berat bersih 998,8 gram tersebut diamankan dari seorang pria berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin, dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (15/3/2026) dini hari di Desa Bulayak RT 003 RW 001.
Selain sabu dengan berat kotor 1.020 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus, plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas orang luar yang kerap melintas pada malam hari di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur yang dicurigai.
Kasat Resnarkoba Polres HST, Siswadi, menjelaskan bahwa tim langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan begitu menerima informasi. Pola pergerakan pelaku sudah kami pantau, hingga akhirnya berhasil kami hentikan dan amankan beserta barang bukti dalam jumlah besar,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan kendaraan pelaku, petugas menemukan satu paket besar sabu yang dibungkus plastik bening bergambar buah manggis bertuliskan “VERY DELICIOUS.”
Detail kemasan tersebut menjadi salah satu ciri yang kini turut didalami penyidik dalam proses pengembangan kasus.
Ia menegaskan, proses pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Kami akan terus kembangkan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, Jupri JHP Tampubolon, sebelumnya juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
BACA JUGA: Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 2026 di 13 Kabupaten/Kota Kalsel