Kasus Dugaan Pelanggaran Kades Tak Dibiarkan Menguap, Pemkab Tanah Laut Respons Cepat Gelar Rapat Koordinasi
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya, Pelaihari, Kamis (12/3/2026).
Langkah strategis ini diambil melalui rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Lounge VIP Kantor Bupati Tanah Laut.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Inspektorat, Dinas PMD, Bagian Hukum, hingga unsur kepolisian untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanah Laut, M. Syahid, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas isu yang berkembang liar di jagat maya.
"Kalau terkait kegiatan ini itu kemarin itu rapat dengan beberapa SKPD terkait atau pihak terkait lah. Kita menyikapi pemberitaan-pemberitaan di medsos yang nyangkut masalah oknum kades kemarin dan perangkat desa itu," ujar Syahid.
Pihaknya menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat pemerintah daerah terhadap aparatur desa.
"Nah itu kita lakukan sebagai bentuk bahwa kita juga mengambil langkah-langkah terhadap kejadian tersebut gitu. Jadi kita tidak melakukan pembiaran dengan hal seperti ini akan kita sikapi begitu," tegasnya.
Lebih lanjut, Syahid menjelaskan bahwa saat ini penanganan perkara telah ditarik ke tingkat kabupaten.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meredam kegaduhan di tengah warga.
"Dan sekarang sudah Pemerintah Kabupaten yang ambil alih terkait dengan masalah tersebut gitu. Jadi apa namanya supaya masyarakat tidak menjadi resah," tambahnya menjelaskan posisi kasus tersebut.
Pemkab berharap dengan diambilnya langkah ini, masyarakat tidak lagi terganggu oleh kesimpangsiuran informasi yang beredar.
Fokus utama saat ini adalah menjaga kondusivitas di lingkungan desa terkait.
"Tidak menjadi terganggu dengan adanya pemberitaan-pemberitaan tersebut gitu," pungkas Syahid mengakhiri penjelasannya mengenai langkah Pemkab Tanah Laut. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu