Dubes RI Pastikan 329 WNI di Teheran Aman Usai Serangan Israel-AS, KBRI Siaga Penuh
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Duta Besar Republik Indonesia untuk Iran dan Turkmenistan, Roy Soemirat, memastikan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Teheran dalam kondisi aman setelah serangan rudal yang dilancarkan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran mencatat sedikitnya 329 WNI terdaftar secara resmi berada di ibu kota Iran tersebut. Seluruhnya telah dihubungi untuk memastikan kondisi keamanan pascaserangan.
“Konsentrasi KBRI Teheran saat ini adalah terus melakukan komunikasi dua arah dengan seluruh warga negara Indonesia yang ada di Iran di berbagai kota. Tercatat paling tidak ada sekitar 329 WNI yang melaporkan diri dan terdata secara resmi di KBRI Teheran,” ujar Roy dalam pesan suara yang dibagikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Vahd Nabyl Achmad Mulachela, Sabtu (28/2/2026).
Seluruh WNI Sudah Dihubungi
Roy menjelaskan, hingga pukul 14.30 waktu Iran, pihak KBRI telah menghubungi seluruh simpul WNI di berbagai kota, termasuk Teheran. Dari hasil komunikasi tersebut, tidak ada laporan WNI yang mengalami ancaman langsung akibat serangan rudal Israel dan AS.
“Sampai saat ini, seluruh simpul WNI yang kami hubungi di berbagai kota di Iran menyampaikan bahwa mereka tidak mengalami atau merasakan adanya ancaman langsung,” jelasnya.
Meski demikian, KBRI tetap mengimbau seluruh WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera mengambil langkah pengamanan diri serta keluarga.
“KBRI tetap mengimbau agar para WNI mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melakukan pengamanan terhadap diri dan keluarganya masing-masing,” tegas Roy.
KBRI Lakukan Asesmen Berkala
Roy menambahkan, KBRI Teheran akan terus melakukan asesmen keamanan dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jakarta untuk memantau perkembangan situasi di Iran.
Pembaruan informasi terkait kondisi WNI dan situasi keamanan akan disampaikan secara berkala melalui Kementerian Luar Negeri, khususnya melalui juru bicara resmi Kemlu.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan maksimal negara terhadap WNI di tengah meningkatnya eskalasi konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad