BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Pantai Batung HST Usai Unggahan Kentang Berlendir

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Viral di media sosial makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diduga tak layak konsumsi dan berujung pada penghentian sementara operasional salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional SPPG Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 605/D.TWS/02/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang bersifat segera.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul dugaan Kejadian Menonjol (KM) terkait makanan MBG yang didistribusikan dalam kondisi tidak layak konsumsi dan telah menjadi pemberitaan viral.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, S.IP., M.Han, ditujukan kepada Kepala SPPG Hulu Sungai Tengah Batu Benawa Pantai Batung itu menyebutkan keputusan diambil berdasarkan sejumlah dasar.

Pertama, laporan pengaduan dari Koordinator Regional dan Kepala SPPG Kota Tarakan Tarakan Barat Karang Anyar tanggal 26 Februari 2026 terkait dugaan Kejadian Menonjol (KM) berupa makanan yang tidak layak dikonsumsi dan pemberitaan viral.

Kedua, hasil investigasi singkat di lapangan serta laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketiga, pertimbangan pimpinan BGN terkait terjadinya Kejadian Menonjol (KM) berupa temuan makanan MBG yang didistribusikan tidak layak konsumsi, yakni jeruk dalam kondisi benyek dan kentang yang berlendir, serta pemberitaan viral mengenai hal tersebut.