Terkait tampilan ubi cilembu yang dikeluhkan tampak rusak dan menghitam, Kapolsek menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena faktor teknis saat pengolahan, bukan karena kondisi busuk.
“Untuk ubi cilembu yang dilihat anak-anak atau wali murid rusak, bahwa ubi tersebut hanya rusak diluar karena proses perebusan yang membuat kulit lembek namun sebenarnya didalamnya baik dan layak konsumsi,” tambah AKP Muhammad Alfianor.
Pihak pengelola SPPG Bati-Bati Ujung sendiri telah menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekhawatiran yang timbul.
Mereka menjelaskan bahwa tampilan gelap pada ubi merupakan
proses karamelisasi alami dan bercak putih pada roti adalah sisa alas tepung saat pemanggangan.
Kejadian ini kini menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak SPPG dan kepolisian agar pengawasan kualitas (quality control) terhadap produk UMKM lokal yang menjadi mitra penyedia makanan dapat ditingkatkan, guna menjamin keamanan konsumsi bagi para siswa penerima manfaat di Bumi Tuntung Pandang.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu
