WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi nekat dilatarbelakangi sakit hati kembali terjadi di Kota Banjarmasin. Seorang pria berinisial DH (38) tega mencoba membakar rumah mantan pacarnya menggunakan bom molotov setelah tak terima hubungan mereka berakhir.
Peristiwa percobaan pembakaran itu terjadi di kawasan Jalan Cemara Ujung, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (22/2/2026) malam. Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan dan pelaku kini telah diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, mengungkapkan bahwa motif pelaku murni karena emosi dan rasa kecewa terhadap korban.
“Pelaku merasa tidak terima diputuskan oleh korban. Korban juga sudah tidak ingin lagi didekati,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Karena diliputi sakit hati, DH diduga merencanakan aksi pembakaran dengan menyiapkan botol berisi bahan bakar yang dirakit menjadi bom molotov. Ia kemudian mendatangi rumah korban dan mencoba melancarkan aksinya.
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara bergerak cepat setelah menerima laporan. Dengan dukungan Opsnal Macan Resta dan Unit Resmob Subdit II Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, pelaku berhasil ditangkap pada Senin (23/2/2026) malam.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa botol kaca, sumbu yang diduga digunakan sebagai pemicu api, serta sepeda motor yang dipakai saat menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 308 KUHP tentang tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
