Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan IW bekerja seorang diri saat mengantarkan narkotika tersebut. Ia dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirimkan.
Jika ditaksir secara ekonomi, total nilai barang bukti yang disita hampir mencapai Rp69 miliar, dengan asumsi harga sabu Rp1,8 juta per gram dan ekstasi Rp1 juta per butir.
Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkotika, termasuk membongkar mata rantai distribusi yang terhubung dengan jaringan internasional.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur_muhammad
