WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pengungkapan besar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan tidak hanya menyita perhatian karena nilai ekonomisnya yang hampir Rp69 miliar, tetapi juga karena dampak sosial yang dinilai sangat besar.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, dari penyitaan 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir ekstasi, diperkirakan sebanyak 164.777 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Perhitungan ini berdasarkan asumsi satu gram sabu bisa digunakan lima orang, sedangkan satu butir ekstasi untuk satu orang,” ujarnya, Rabu (24/2/2026).
Hemat Biaya Rehabilitasi Ratusan Miliar
Tak hanya itu, pengungkapan ini juga disebut mampu menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp823.885.000.000. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp5 juta per orang per bulan.
Menurut Kapolda, hasil pemeriksaan menunjukkan peredaran narkotika itu mayoritas akan menyasar tempat hiburan malam di Banjarmasin dan Banjarbaru. Namun secara umum, distribusinya hampir mencakup seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, dengan jumlah terbesar di Kota Banjarmasin.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi langkah antisipatif menjelang dan selama bulan Ramadan, mengingat adanya indikasi barang haram tersebut akan diedarkan pada momentum tersebut.
Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, tersangka IW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.
