Amankan Barang Berharga Anda di Safe Deposit Box Bank Kalsel, ini Rincian Biaya Sewanya
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi nasabahnya yang memiliki barang-barang berharga seperti dokumen penting, perhiasan dan sebagainya yang bernilai tinggi.
Melalui Safe Deposit Box (SDB), nasabah bisa menyimpan barang-barang berharga itu dengan aman dan privasi.
Fungsinya adalah melindungi barang-barang tersebut dari risiko musibah seperti pencurian, kebakaran, banjir, dan sebagainya.
Untuk lebih lengkapnya, simak rinciannya berikut ini dikutip dari laman Bank Kalsel, Jumat (20/2/2026):
Keunggulan SDB Bank Kalsel:
- Safe Deposit Box ditempatkan pada ruangan khusus, dilengkapi dengan teknologi keamanan, seperti kunci ganda, CCTV, dan pengawasan ketat untuk mencegah akses tidak sah.
- Pemilik SDB dapat mengaksesnya selama jam operasional bank. Akses dilakukan dengan membawa kunci khusus yang diberikan bank dan melalui proses verifikasi identitas.
- Safe deposit box memiliki keamanan ganda, menggunakan sistem "dual control," yang berarti hanya bisa dibuka dengan kunci pemilik dan kunci dari pihak bank secara bersamaan.
BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel
Syarat Pengajuan:
- Mengajukan Surat Permohonan.
- Biaya sewa sesuai dengan ukuran SDB yang di inginkan (S, M. L, XL).
- Membayar biaya jaminan kunci sebesar Rp750.000,-
Biaya SDB:
Tipe S:
- Ukuran: 12.7 x 13.1 x 59.6 cm
- Tarif sewa: Rp250.000
- Jaminan kunci: Rp750.000
Tipe M:
- Ukuran: 8.5 x 26.5 x 59.6 cm
- Tarif sewa: Rp350.000
- Jaminan kunci: Rp750.000
Tipe L:
- Ukuran: 12.7 x 26.5 x 59.6 cm
- Tarif sewa: Rp500.000
- Jaminan kunci: Rp750.000
Tipe XL:
- Ukuran: 25.7 x 26.5 x 59.6 cm
- Tarif sewa: Rp750.000
- Jaminan kunci: Rp750.000
(wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu