WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Bank Kalsel menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi nasabahnya yang memiliki barang-barang berharga seperti dokumen penting, perhiasan dan sebagainya yang bernilai tinggi.

Melalui Safe Deposit Box (SDB), nasabah bisa menyimpan barang-barang berharga itu dengan aman dan privasi.

Fungsinya adalah melindungi barang-barang tersebut dari risiko musibah seperti pencurian, kebakaran, banjir, dan sebagainya.

Untuk lebih lengkapnya, simak rinciannya berikut ini dikutip dari laman Bank Kalsel, Jumat (20/2/2026):

Keunggulan SDB Bank Kalsel:

  1. Safe Deposit Box ditempatkan pada ruangan khusus, dilengkapi dengan teknologi keamanan, seperti kunci ganda, CCTV, dan pengawasan ketat untuk mencegah akses tidak sah.
  2. Pemilik SDB dapat mengaksesnya selama jam operasional bank. Akses dilakukan dengan membawa kunci khusus yang diberikan bank dan melalui proses verifikasi identitas.
  3. Safe deposit box memiliki keamanan ganda, menggunakan sistem "dual control," yang berarti hanya bisa dibuka dengan kunci pemilik dan kunci dari pihak bank secara bersamaan.

BACA JUGA: HEBOH! Data IDF Sebut Ada Pemuda Berkewarganegaraan Indonesia Diduga Jadi Prajurit Israel

Syarat Pengajuan:

  1. Mengajukan Surat Permohonan.
  2. Biaya sewa sesuai dengan ukuran SDB yang di inginkan (S, M. L, XL).
  3. Membayar biaya jaminan kunci sebesar Rp750.000,-

Biaya SDB:

Tipe S:

  1. Ukuran: 12.7 x 13.1 x 59.6 cm
  2. Tarif sewa: Rp250.000
  3. Jaminan kunci: Rp750.000

Tipe M:

  1. Ukuran: 8.5 x 26.5 x 59.6 cm
  2. Tarif sewa: Rp350.000
  3. Jaminan kunci: Rp750.000

Tipe L:

  1. Ukuran: 12.7 x 26.5 x 59.6 cm
  2. Tarif sewa: Rp500.000
  3. Jaminan kunci: Rp750.000

Tipe XL:

  1. Ukuran: 25.7 x 26.5 x 59.6 cm
  2. Tarif sewa: Rp750.000
  3. Jaminan kunci: Rp750.000

(wartabanjar.com/yayu)

Editor: Yayu