WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling), Kamis (19/02/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan, dan dilaksanakan di Simpang Toko Mawar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memanfaatkan berbagai media pendukung seperti spanduk, hand banner, serta mobil penerangan keliling yang dilengkapi pengeras suara.
Baca Juga Update Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Dinas PUPR Kalsel Terapkan Skema Multiyears
Media tersebut digunakan agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat tersampaikan dengan jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan.
Kegiatan Penling ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan. Melalui edukasi langsung di lapangan, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.







