WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan Stadion Bertaraf Internasional di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, M. Rum Mapawa, di Kantor PUPR Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).
Stadion bertaraf internasional tersebut, jelasnya, akan dibangun di atas lahan seluas 28,769 hektare. Untuk mendukung proses pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp65 miliar, dengan total 88 pemilik lahan yang terdampak.
Baca Juga Disdik Kalsel 2026 Larang Perpisahan Sekolah Digelar di Hotel
“Penetapan lokasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan stadion internasional. Kami memastikan seluruh tahapan pengadaan tanah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pembangunan stadion ini bertujuan untuk menyediakan sarana dan prasarana olahraga yang memadai guna meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Selatan.
Selain itu, kehadiran stadion diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menjadi pusat kegiatan masyarakat, baik di bidang olahraga maupun hiburan.







