BPK Periksa Keuangan Tanah Laut Selama 28 Hari, Asisten III : Siapkan Dokumen
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut kini resmi berada di bawah pengawasan ketat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Selatan untuk satu bulan ke depan, Pelaihari, Senin 2 Februari 2026.
Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 ini dipastikan akan menyasar seluruh lini penggunaan anggaran di Bumi Tuntung Pandang.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut.
Baca Juga Pria Diduga Tenggelam di Aluh-Aluh Akhirnya Ditemukan
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, M.Si, secara tegas meminta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak main-main dan bersikap kooperatif selama tim BPK bekerja di lapangan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran tim BPK. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersedia dilakukan pemeriksaan dan siap menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan," tegas Rudi Ismanto di hadapan para kepala dinas dan direktur RSUD.
Komitmen ini ditekankan agar proses audit berjalan lancar tanpa ada kendala administratif yang menghambat penilaian transparansi daerah.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK, Tofan Iriawan, membeberkan bahwa timnya akan bekerja secara marathon selama hampir satu bulan penuh.
"Pemeriksaan interim akan dilaksanakan selama 28 hari, terhitung sejak 1 hingga 28 Februari 2026. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pemeriksaan LKPD," ungkap Tofan.
Bukan sekadar formalitas, Tofan menjelaskan bahwa fokus audit kali ini mencakup pemantauan tindak lanjut hasil temuan tahun-tahun sebelumnya serta pengujian mendalam terhadap transaksi tertentu.
"Pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta melakukan pengujian terbatas atas transaksi dan saldo akun tertentu," tambahnya lagi.