BPK Periksa Keuangan Tanah Laut Selama 28 Hari, Asisten III : Siapkan Dokumen

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut kini resmi berada di bawah pengawasan ketat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Selatan untuk satu bulan ke depan, Pelaihari, Senin 2 Februari 2026.

Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 ini dipastikan akan menyasar seluruh lini penggunaan anggaran di Bumi Tuntung Pandang.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD di Ruang Rapat Wakil Bupati Tanah Laut.

Baca Juga Pria Diduga Tenggelam di Aluh-Aluh Akhirnya Ditemukan

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Tanah Laut, Drs. Rudi Ismanto, M.Si, secara tegas meminta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak main-main dan bersikap kooperatif selama tim BPK bekerja di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran tim BPK. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersedia dilakukan pemeriksaan dan siap menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan,” tegas Rudi Ismanto di hadapan para kepala dinas dan direktur RSUD.

Komitmen ini ditekankan agar proses audit berjalan lancar tanpa ada kendala administratif yang menghambat penilaian transparansi daerah.