Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku,” pungkasnya.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur_muhammad

