Menurutnya, untuk meraih kategori Madya, pemerintah daerah harus memiliki cakupan kepesertaan minimal 99 persen dengan tingkat keaktifan peserta berada di angka 85 persen. Sementara Kabupaten Tanah Bumbu telah melampaui standar tersebut.
“Per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Tanah Bumbu sudah mencapai 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 88 persen. Dengan capaian ini, Tanah Bumbu dinilai layak menerima UHC Award 2026 kategori Madya,” jelasnya. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu

