Bupati Samsul Rizal juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten HST untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan dan mencegah maladministrasi sejak dini.
“Dengan pengawasan yang kuat dan keterbukaan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus meningkat,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah di Kalimantan Selatan bersama Ombudsman RI diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur_muhammad

