Mobil pelayanan keliling Disdukcapil Tabalong dilengkapi fasilitas yang memadai guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Berbagai layanan dapat diakses masyarakat, di antaranya pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi IKD.
Selain itu, tersedia pula layanan penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga akta perceraian.
Tak hanya itu, Disdukcapil Tabalong juga melayani sinkronisasi data kependudukan yang bermasalah, seperti data BPJS, perbankan, maupun paspor. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu

