BACA JUGA: Tambang Ilegal Jadi Catatan LHP BPK RI untuk Pemprov Kalsel
Baginya, pekerjaan sebagai pemadam kebakaran bukanlah profesi biasa, melainkan pengabdian yang menuntut kesiapan total saat menghadapi situasi darurat di tengah masyarakat.
“Karena tugas tugas di pemadam kebakaran ini tugas tugas sosial yang memiliki kekuatan fisik, kekuatan mental dalam pelaksanaan nya dilapangan sehingga dalam membantu masyarakat kedepannya baik dalam sisi pemadam kebakaran maupun penyelamatan nya bisa terlaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu

