Harga Emas Antam Pagi Ini Selasa 20 Januari 2026 Tembus Rp 2,7 Juta per Gram, Ini Rinciannya

250 gram: Rp 661.015.000

500 gram: Rp 1.321.820.000

1.000 gram (1 kg): Rp 2.643.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pajak pembelian emas:

0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Pajak penjualan kembali (buyback):
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan tarif:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB, sehingga investor disarankan mengecek kembali harga terbaru sebelum bertransaksi.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad