Bupati juga menginstruksikan aparat desa agar lebih aktif saat menyalurkan bantuan sosial dengan melakukan pendataan menyeluruh. Aparat desa diminta menggali kondisi keluarga penerima, memastikan tidak ada anak putus sekolah dan rumah tidak layak huni.
“Kami berharap aparat desa turut memperhatikan kondisi rumah warga penerima bansos. Jangan sampai ada rumah tidak layak huni atau anak yang tidak sekolah. Jika ada kendala pelayanan kesehatan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti ke dinas terkait,” tambah Liana Hamita.
Lebih lanjut, Bupati Tanah Bumbu menegaskan tidak ingin ada warga yang putus sekolah maupun menganggur. Termasuk anak penyandang disabilitas, diharapkan dapat diberdayakan melalui bantuan usaha produktif.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Maulidah, menjelaskan rincian penyerahan bantuan sosial tahun 2025, yakni:
- Bansos Permakanan bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia Miskin sebanyak 69 orang penerima.
- Bansos Permakanan (SPM) sebanyak 5 orang penerima.
- Bansos Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas sebanyak 13 orang penerima.
- Bansos Sandang sebanyak 13 orang penerima.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Serta menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Maulidah. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







