Namun dengan pernyataan resmi ini, Muhammadiyah menegaskan posisi mereka: pelaporan tersebut tidak mewakili sikap organisasi.

Polemik ini pun semakin membuka ruang diskusi publik tentang kebebasan berekspresi, etika komunikasi, serta pentingnya kehati-hatian dalam membawa nama organisasi besar ke ranah hukum.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad