Hebat! RSUD Badaruddin Kasim Tanjung Kucurkan Bantuan Pendamping Pasien Lebih Rp1 Miliar Sepanjang 2025

Adapun penerima bantuan pendamping pasien adalah pasien pengguna BPJS Kesehatan kelas III yang menjalani perawatan di ruang kelas III. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu per hari dengan batas maksimal lima hari perawatan.

“Jika pasien dirawat lebih dari lima hari, misalnya tujuh hari, bantuan tetap dibayarkan maksimal untuk lima hari,” tuturnya.

Ia berharap program bantuan pendamping pasien ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tabalong, khususnya dalam meringankan beban ekonomi keluarga pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.(wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad

Baca Juga :   Anggota DPRD Tabalong Pasang Badan! Usulan Musrenbang Tanjung Dijamin Dikawal Hingga Penganggaran

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca